Buruh Migran Dampingi Penganiayaan TKW Ngawi

Ngawi(beritajatim.com) – Lembaga Peduli Buruh Migran, bakal mengawal kasus penganiayaan yang menimpa Erwiana Sulistyaningsih (22) seorang Tenaga Kerja Wanita asal Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi.

“Kami akan memberikan dampingan dan memonitoring kasus ini hingga persidangan. Termasuk agar yang bersangkutan (Erwiana Sulistyaningsih) bisa mendapatkan hak-haknya,” ujar Koordinator Peduli Buruh Migran, Lily Pujiati, Senin (13/1/2014).

Lliy mengatakan, pihaknya, akan memfasilitasi masalah tersebut agar asuransi secepatnya diberikan kepada TKW yang bersangkutan. Selain itu, Lily mendesak pemerintah untuk berusaha maksimal untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Karena pemulangan Erwiana juga tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Erwiana merupakan TKW yang mengadu nasib di Hongkong sejak 13 Mei 2013. Perempuan itu bekerja sebagai pembantu di rumah majikannya yang bernama Law Wan Tung di Tseung Kwan O, Hongkong.

Keberangkatannya ke Hongkong melalui perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia PT Graha Ayu Karsa.

Menurut dia, dugaan penganiayaan Erwiana ini telah direspons Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sesuai informasi yang ia terima, Dita Indah Sari staf di kementerian tersebut sempat menjenguk Erwiana yang sedang dirawat di Rumah Sakit Islam Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Ngawi, Sunarto membenarkan tentang kunjungan Staf Kemenakertrans ke rumah korban di Kecamatan Ngrambe.

Bahkan, petugas dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, PJTKI juga telah membesuk Erwiana di RSI Amal Sehat.

“Kami di Dinsosnakertrans (Ngawi) akan meminta hasil visum dari rumah sakit. Hasil visum itu kami kirimkan ke BNP2TKI yang akan melakukan upaya hukum. Sedang untuk biaya semua ditanggung PJTKI,” jelasnya.[rdk/ted]

Senin, 13 Januari 2014 22:00:21
Reporter : Rindhu Dwi Kartiko

Foto: Law Wan-tung, majikan Erwiana (scmp.com/Dickson Lee)

Leave a Reply