PP 3 tahun 2013 Perlindungan TKI di Luar Negeri; PP Nomor 4 Tahun 2013 Penempatan TKI oleh Pemerintah
Pada 2 Januari 2013, pemerinah Indonesia mengeluarkan dua Peraturan Pemerintah (PP) terkait buruh migran:
1. PP Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri.
2. PP Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri oleh Pemerintah
Dokumen dapat dilihat di:
http://www.scribd.com/doc/122080923/PP-3-tahun-2013-Perlindungan-TKI-di-Luar-Negeri